Oknum dosen Unsri terduga pelaku pelecehan seksual dipecat, Polda Sumsel agendakan pemeriksaan Senin lusa

- 4 Desember 2021, 19:34 WIB
Mahasiswi melayangkan protes saat yudisium di Unsri sedang berlangsung
Mahasiswi melayangkan protes saat yudisium di Unsri sedang berlangsung /Palembang Informasi/

“Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi,” ungkap Zainuddin.

Baca Juga: Kapolda Sulsel siap beri tindakan tegas dan terukur jika pertikaian masih terjadi di Makassar

 

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan bahwa terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

Korban mengaku jika pelecehan tersebut dialami ketika menghadap oknum dosen di ruangannya yakni Kampus Unsri Indralaya, Organ Ilir.

Saat itu korban tengah menyelesaikan skripsinya lalu datang untuk menghadap sang oknum dosen guna meminta tanda tangan sebagai syarat tanda kelulusannya.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah