WartaBulukumba - Aksi keji para pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi disibak polisi.
Para pelaku menghabisi korban saat sedang tidur. Kronologi kasus pembunuhan terhadap pria berinisial RS diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Ahad 28 November 2021
Baca Juga: Pasca insiden penyerangan asrama mahasiswa di Makassar, para tokoh Luwu dan Bone berembuk
Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.
Setelah korban RS tewas ketiga tersangka langsung memutilasinya.
Lalu para tersangka membuang potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu 27 November 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya sayangkan demo anarkis Pemuda Pancasila timbulkan korban
"Di antaranya potongan tubuh yang kita temukan di TKP pada 27 November 2021 dan dilaporkan oleh warga,” ucapnya.