Bupati Kutai Kartanegara pernah diminta Azis Syamsuddin beri keterangan palsu

- 21 Oktober 2021, 19:35 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). /Antara/Benardy Ferdiansyah

WartaBulukumba - Cukup mengejutkan, mantan Bupati Kutai Kertanegara mengaku pernah diarahkan Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan palsu.

Lembaga anti rasuah KPK segera mendalami pengakuan tersebut.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menyampaikan pernah diminta mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut untuk memberikan keterangan palsu terkait pemberian uang suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Tambahan 3 saksi lagi dipanggil KPK untuk dalami kasus suap Azis Syamsuddin

"Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan di dalami di persidangan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Kamis 21 Oktober 2021.

Ali Fikri membeberkan bahwa jaksa KPK akan terus menghadirkan saksi-saksi termasuk Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang menyeret mantan penyidiknya.

Dia juga meminta publik untuk menanti persidangan berikut yang diagendakan pada pekan depan.

Baca Juga: KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin

"Dalam persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju ini, jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi. Salah satunya saksi M Azis Syamsuddin," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah