Masih ada waktu sehari lagi! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023

10 Oktober 2023, 11:13 WIB
Masih ada waktu sehari lagi! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023 / /Instagram.com/@bkngoidofficial

WartaBulukumba.Com - Cahaya layar komputer menghiasi wajah para pejuang CPNS dan PPPK yang penuh semangat. Sebuah kebijakan teranyar dikeluarkan BKN, pendaftaran diperpanjang.

 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 telah memasuki babak baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran, merobek tenggat waktu yang tadinya terasa begitu dekat. 

Di seluruh negeri, ribuan individu duduk di depan layar komputer mereka, penuh tekad untuk mengikuti seleksi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Pada awalnya, mereka memiliki waktu hingga tanggal 9 Oktober untuk mendaftar, tetapi sekarang, tenggat waktu mereka diperpanjang oleh BKN hingga 11 Oktober 2023. Suatu perubahan yang membangkitkan semangat baru bagi para calon pendaftar.

Baca Juga: Pejuang CPNS dan PPPK 2023 wajib tahu tips dan trik ini

Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh BKN, nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, terkuaklah alasan di balik perpanjangan ini.

Tingginya jumlah trafik pendaftaran pada sistem SSCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) telah memberikan dampak besar pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023. Maka, penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun ini pun diumumkan.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian," tulis pihak BKN, dikutip WartaBulukumba.Com pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Namun, perubahan ini tidak hanya berlaku bagi calon CPNS. Bagi mereka yang bermimpi menjadi PPPK Guru Pelamar Umum, surat ini juga berdampak. Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 kini telah mengalami penyesuaian.

Sebuah data statistik yang mengejutkan pun diungkap oleh BKN. Sekitar 1.134.112 calon pelamar telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id untuk formasi CPNS. Namun, yang telah berhasil melakukan submit dan mengakhiri proses pendaftaran masih sekitar 55%. Di tengah semangat para calon pegawai negeri, masih ada yang harus menyelesaikan langkah terakhir mereka.

Baca Juga: Jika Anda pejuang CPNS dan PPPK, wajib cek 12 link ini: Informasi lengkap, instansi, hingga tutorial

Situasi tidak jauh berbeda untuk formasi PPPK. Bagi yang bercita-cita menjadi Tenaga Kesehatan, 401.118 individu telah membuat akun, tetapi hanya sekitar 69% dari mereka yang telah berhasil melakukan submit. Demikian juga untuk pelamar formasi PPPK Guru, 431.538 telah mendaftar dan hampir 90% telah berhasil submit.

Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, pelamar formasi PPPK Teknis telah mencapai jumlah yang mengesankan, yaitu 738.865 individu yang telah membuat akun. Sayangnya, hanya sekitar 49% dari mereka yang telah menyelesaikan proses pendaftaran mereka.

Pada akhirnya, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah sebuah perjalanan yang penuh semangat dan tantangan. Sebagian besar calon pegawai negeri telah melewati tahap awal dengan membuat akun, tetapi masih ada langkah penting yang harus mereka selesaikan.

Tenggat waktu telah diperpanjang, dan saat ini, harapan mereka tetap tersemat pada pintu kesempatan yang masih terbuka lebar.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler