Guru Besar UI meminta Pemerintah RI segera kerahkan kapal mengamankan Laut Natuna Utara

18 September 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. /Pixabay/Defence-Imagery/

WartaBulukumba - Kapal China dalam jumlah besar sedang merajalela di kawasan Laut Natuna Utara, akademisi UI pun angkat bicara.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengungkapkan bahwa rasa aman harus diberikan kepada nelayan-nelayan Indonesia.

Menurutnya nelayan-nelayan kita selalu merasa terintimidasi akibat kehadiran kapal perang dan penangkap ikan milik China.

Baca Juga: Hadapi serbuan kapal China ke Laut Natuna Utara, 5 KRI TNI AL dikerahkan

Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah Indonesia mengerahkan kapal-kapal milik Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) di Laut Natuna Utara untuk memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia. 

Seperti merebak sebelumnya, kabar kehadiran ribuan kapal asing dari China, Vietnam, hingga Amerika Serikat (AS) yang menguasai wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara diungkapkan Bakamla dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI pada 13 September 2021.

TNI Angkatan Laut segera merespon laporan tersebut dengan menggelar patroli udara pada Jumat, 17 September 2021.

 

Baca Juga: Genting! Ribuan kapal China dan Vietnam bahkan AS mengepung Laut Natuna Utara

Namun berdasarkan hasil patroli udara tersebut, hanya ditemukan 4 kapal asing yang melintasi perairan Indonesia

ZEE membolehkan kapal asing jika hanya sekadar melintas karena perairan internasional menjadi wilayah hak lintas damai dari berbagai negara.

Patroli TNI AL tidak menemukan kapal asing pencari ikan berdasarkan laporan Pangkoarmada I TNI AL Arsyad Abdullah.

 

Baca Juga: Susaningtyas Nefo pernah mengingatkan bahaya perang di Laut Natuna Utara

Hikmahanto Juwana mengatakan, kapal China akan terus lalu-lalang di Laut Natuna Utara hingga akhir zaman.

"Mengingat China tidak mau lepas dari klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," sebut Hikmahanto dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 18 September 2021.

"Perlu dipahami dalam perspektif China, para nelayan China tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim Sembilan Garis Putus," imbuhnya.

Baca Juga: Citra Satelit membuktikan China membangun Pangkalan Militer besar di Laut Natuna Utara

Namun, Hikmahanto Juwana tidak setuju jika kapal militer China lalu-lalang di sekitar perairan Indonesia.

"Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara," katanya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Guru Besar UI: Kapal China Akan Terus Ada di Laut Natuna Utara hingga Akhir Zaman".***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler