Potensi zakat fitrah di Kabupaten Bulukumba tahun 2023 bisa mencapai Rp16,8 miliar

- 5 April 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /Freepik/jcomp

BSZ berfungsi sebagai bukti pembayaran di Kantor Pajak untuk pengurangan jumlah harta terkena wajib pajak, sebagaimana diatur dalam UU. 23/2011 dan PP. 14/2014.

Silakan menyalurkan zakat Anda melalui REKENING ZAKAT atas nama BAZNAS Kabupaten Bulukumba: Bank BSI: 7890-22222-8, Bank Sulselbar Syariah: 565-261-00000-2222-0, dan atau Bank BRI: 0253-01-000-402-560.

Untuk konfirmasi transfer silakan kirim ke: 0811.443.7000 (WhatsAppA/SMS). Untuk layanan jemput zakat atau konsultasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), silakan hubungi no 0852.1204.7777.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah