- Peri Kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Pancasila Versi Soepomo “30 Mei 1945”
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat atau demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Pancasila Versi Soekarno “1 Juni 1945”
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Baca Juga: Pancasila sudah ada di Bulukumba ribuan tahun silam dalam tradisi demokrasi Ammatoa Kajang
Berangkat dari perbedaan itulah maka dibentuk sebuah panitia kecil yang bertugas untuk menyusun rumusan Pancasila selaku dasar negara yang tercantum dalam UUD 1945.
Panitia ini kemudian disebut sebagai panitia sembilan yang beranggotakan 9 tokoh nasional saat itu.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Anggota panitia sembilan adalah Ir.Sukarno, K.H. Wachid Hasyim, Mr.Achmad Sibardjo, H. Agus Salim, Abdul Kahar Mudzaki, Abikusno Djokrosoejoso, dan Mr. Muhammad Yamin.
Baca Juga: Ammatoa Kajang di Bulukumba sudah mempraktikkan demokrasi Pancasila jauh sebelum NKRI berdiri
Tugas panitia sembilan adalah menyusun sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar yang kemudian oleh Mr. Muhammad Yamin diberi nama “Piagam Jakarta”.
Piagam Jakarta memuat rumusan dasar negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang.
Rumusan negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan dasar negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan dasar negara yang termuat dalam piagam jakarta adalah sebagai berikut.