Bulukumba darurat judi sabung ayam! Begini hukum sabung ayam dalam Islam

- 25 Maret 2023, 22:01 WIB
Ilustrasi Kapolsek Kajang Bulukumba membakar arena judi sabung ayam pada 2022 lalu.
Ilustrasi Kapolsek Kajang Bulukumba membakar arena judi sabung ayam pada 2022 lalu. /WartaBulukumba.com

Ibnu Suraqah juga menyatakan bahwa memaksa kera menari dan menyabung dua ekor ayam serta mengadu dua ekor kambing juga dianggap haram karena mengandung unsur penyiksaan.

Dalam Islam, menjaga dan merawat hewan merupakan tanggung jawab manusia dan tindakan menyakiti atau mengadu binatang dianggap melanggar prinsip tersebut.

Apakah menyiksa hewan bisa dipenjara? Sabung ayam tentu saja secara logika masuk kategori menyiksa hewan. Menyiksa hewan bisa mendapat ancaman pidana dan itu bisa bertambah berat jika penyiksaan mengakibatkan hewan sakit lebih dari 1 minggu, cacat, luka berat, atau mati. Dalam Pasal 337 Ayat (2) disampaikan konsekuensi atas tindakan itu adalah pidana penjara paling lama 1,5 tahun, dan denda paling banyak kategori III (Rp 50.000.000).

Yang menjadi pertanyaan besar adalah: Apakah polisi, termasuk polisi di Bulukumba, mau menggerebek arena sabung ayam yang konon tidak memiliki unsur judi, alias hanya murni sabung ayam? Apakah sabung ayam non-judi boleh di Bulukumba dan itu artinya melanggar Pasal 337 Ayat (2)?***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x