Bulukumba darurat judi sabung ayam! Begini hukum sabung ayam dalam Islam

- 25 Maret 2023, 22:01 WIB
Ilustrasi Kapolsek Kajang Bulukumba membakar arena judi sabung ayam pada 2022 lalu.
Ilustrasi Kapolsek Kajang Bulukumba membakar arena judi sabung ayam pada 2022 lalu. /WartaBulukumba.com

Suasana di dalam arena semakin panas dan menegangkan ketika pengumuman dimulai. Orang-orang memadati arena dan mulai mengadu pandangan satu sama lain, bertaruh pada ayam yang mereka jagokan.

Pertarungan dimulai dan suasana semakin memanas. Suara ayam yang teriak dan mengaum menciptakan latar belakang yang menakutkan. Ayam-ayam itu bertarung dengan penuh semangat dan tidak ada yang mau menyerah.

Bulu-bulu terbang ke mana-mana, dan suasana menjadi semakin mencekam. Setiap orang menahan nafas, menantikan hasil akhir pertarungan. Akhirnya, satu ayam menang dan yang lainnya terkapar di tanah.

Baca Juga: Muballigh Bulukumba ingatkan gempa akan selalu terjadi jika hukum diselewengkan

Hukum Sabung Ayam dalam Islam

Buku "The Lawful and the Prohibited in Islam" yang disusun oleh Yusuf al-Qaradawi, diterbitkan The Other Press pada 2013 sebenarnya sudah sangat cukup untuk memberi kita gambaran betapa peradaban selalu diusik oleh tindakan-tindakan melanggar norma dan hukum positif, selain hukum Islam.

Dalam Islam sudah tegas hukum terhadap judi yaitu haram. Bagaimana halnya jika hanya sabung ayam tanpa ada unsir judi? Tindakan seperti adu domba, sabung ayam, kodok, anjing, jangkrik, semut, dan adu hewan lainnya juga haram.

Larangan ini disebutkan dalam hadits riwayat HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sahabat Ibnu Abbas RA dan Imam Bukhari dalam Kitab Adabul Mufrad juga meriwayatkan hadits serupa.

Baca Juga: Telusur sejarah busur di Sulawesi Selatan, sejak kapan masuk ke Bulukumba?

Berdasarkan keterangan hadits tersebut, ulama Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa tindakan mengadu binatang haram dilakukan karena dapat menyakiti hewan aduan.

Al-Halimi mengatakan bahwa hukum mengadu anjing dan ayam haram karena menyakiti hewan tanpa manfaat.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x