Warga 'Israel' sendiri mengaku jijik pada pemerintahan Netanyahu terkait genosida

- 14 Januari 2024, 17:36 WIB
Ilustrasi warga 'Israel' yang membela Palestina
Ilustrasi warga 'Israel' yang membela Palestina /Pixabay/

WartaBulukumba.Com - Di Gaza, senja memperlihatkan lanskapnya yang kelam. Bangunan-bangunan retak, saksi bisu pada keganasan yang tak pernah berhenti, berdiri menggigil di bawah langit yang muram. Jalanan hanya sisa-sisa kehidupan yang berkelindan dengan debu dan puing, membentuk lukisan duka. Cahaya lampu yang redup menerangi wajah-wajah ceking kelaparan, terkikis oleh waktu dan agresi militer Zionis, mengungkapkan cerita tanpa kata. Gaza, dalam kesunyiannya, menyimpan ribuan kisah luka.

Pengacara dari tim 'Israel' di Mahkamah Internasional tidak mengakui melakukan genosida terhadap rakyat sipil Palestina. Justru sebaliknya mereka menuduh Hamas yang melakukan hal itu.

Tapi, dalam sebuah video yang ditayangkan TRT World pada Ahad, 14 Januari 2024, sejumlah warga pemukim ilegal 'Israel' sendiri akhirnya mengungkapkan rasa jijik terhadap pemerintahan Netanyahu yang sudah melakukan genosida.

Mengutip laman Unric, dalam perkembangan terbaru, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap 'Israel' di Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh 'Israel' melakukan genosida di Gaza. Tindakan ini, yang diajukan pada 29 Desember 2023, meminta tindakan darurat dari ICJ, termasuk penghentian permusuhan.

Baca Juga: Lagi baca Kitab Talmud sekumpulan tentara 'Israel' dalam tank mendapat 'paket' roket Al Yassin 105

Gugatan ini merupakan tanggapan terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka di 'Israel'.

Human Right Watch melalui laman Hrw, mengungkapkan argumen Afrika Selatan di ICJ adalah bahwa tindakan penjajah 'Israel' di Gaza merupakan genosida, karena diduga melibatkan pembunuhan sengaja terhadap warga Palestina dan memberlakukan kondisi yang dapat mengarah pada penghancuran fisik mereka.

Kasus ini diajukan dalam kerangka Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yang mengharuskan negara-negara untuk mencegah dan menghukum tindakan genosida.

Baca Juga: Pemimpin Hamas tegaskan bahwa Gaza tetap berdiri

Bukti-bukti kekejaman 'Israel'

Di sisi lain, 'Israel' telah menolak keras tuduhan ini, menggambarkannya sebagai tanpa dasar dan eksploitasi terhadap Pengadilan. Kementerian Luar Negeri 'Israel' telah mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan dukungan internasional terhadap gugatan Afrika Selatan.

Selain itu, Amerika Serikat juga menggambarkan gugatan tersebut sebagai tidak berdasar dan kontraproduktif. Penting untuk dicatat, beberapa negara dan organisasi telah menyatakan dukungan untuk gugatan Afrika Selatan, menunjukkan respons internasional yang terbagi terhadap kasus ini.

PBB melalui laman resminya, News.un, tim hukum Afrika Selatan telah menyajikan bukti di ICJ, mengutip sejumlah besar kematian dan luka-luka sipil di Gaza, serta penggunaan pemboman berat dan pembatasan akses bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari klaim mereka. Mereka berpendapat bahwa tindakan-tindakan 'Israel' tersebut melanggar Konvensi Genosida.

Baca Juga: Kepala Staf Militer 'Israel' mengakui pejuang Palestina memiliki strategi dan persiapan yang baik

Zionis bersikeras dengan alasan 'membela diri'

Dalam pembelaannya, seperti diwartakan Reuters, 'Israel' bersikeras bahwa tindakannya merupakan tanggapan terhadap ancaman dari Hamas dan merupakan bentuk pertahanan diri. Mereka juga menunjukkan upaya mereka untuk meringankan penderitaan kemanusiaan di Gaza.

ICJ diperkirakan akan mengambil keputusan tentang tindakan darurat yang mungkin diambil pada akhir bulan ini, meskipun keputusan akhir tentang tuduhan genosida bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Keputusan ICJ bersifat final dan mengikat, tetapi pengadilan tidak memiliki kekuatan penegakan.

Hari-hari kelam di Gaza

Bagaimana hari-hari yang dialami keluarga-keluarga yang menderita di Gaza?

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan momen memilukan. Di tengah deru pesawat tempur yang mengepung langit, terdapat sebuah keluarga yang berjuang untuk mempertahankan kehangatan dalam situasi yang mencekam. Suara pesawat tempur Zionis yang terus bergema menjadi latar bagi percakapan yang mengungkap ketakutan dan kasih sayang mereka.

Sang istri bertanya kepada suaminya, "Kenapa kamu terus memeluk anak kita?" 

Suaminya, yang sedang memeluk anak mereka erat-erat, menjawab dengan suara yang bergetar, "Agar jika ada bom, aku bisa mati bersamanya."

Jawaban ini bukan hanya sekadar kata-kata, tapi sebuah ungkapan cinta dan perlindungan seorang ayah yang ingin melindungi anaknya dari segala bahaya.

Dengan suara yang hampir tidak terdengar, istrinya bertanya, "Lalu, bagaimana dengan aku?" 

Mendengar pertanyaan itu, suaminya dengan lembut berkata, "Sini, kita pelukan bertiga."

Mereka pun berpelukan, menciptakan sebuah lingkaran kasih sayang yang erat di tengah kegelapan dan ketakutan yang menyelimuti. Dalam pelukan mereka, tercipta sebuah harapan dan kekuatan untuk bertahan, sebuah pesan bahwa cinta dan kebersamaan adalah kekuatan yang dapat mengalahkan rasa takut dan ketidakpastian.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah