Iran gantung mati tiga orang tersangka narkoba di tengah kritik

21 Mei 2023, 20:51 WIB
Ilustrasi hukuman gantung- Iran gantung mati tiga orang tersangka narkoba di tengah kritik /Pixabay.com/Servicelinket

WartaBulukumba - Kaku dan gelap penuh ketegangan. Orang-orang yang hadir tegang terpaku pada sosok tersangka yang dikelilingi oleh petugas keamanan yang serius. Suasana sunyi, hanya terdengar denyut jantung yang semakin cepat. Sekali sebuah tombol ditekan, tiga nyawa pun melayang. Iran mengeksekusi tiga orang atas tuduhan narkoba.

Eksekusi gantung mati dilakukan pada hari Ahad, di tengah merebaknya kritik terhadap undang-undang narkoba yang keras di negara itu. Eksekusi dilakukan di selatan kota Shiraz, menurut kantor berita semi-resmi ISNA.

Melansir Al Jazeera pada Ahad, 21 Mei 2023, ketiga pria tersebut diidentifikasi sebagai Alireza Karimi, Mohammad Reza Karimi, dan Mohammad Reza Shahbazi.

Baca Juga: Perekonomian Turki dipertaruhkan pasca Pemilu putaran kedua

Mereka dihukum karena menyelundupkan dan memiliki narkoba, dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Eksekusi itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia, yang mengatakan undang-undang narkoba Iran terlalu keras dan hukuman mati tidak boleh digunakan untuk pelanggaran narkoba.

"Hukuman mati untuk pelanggaran narkoba adalah hukuman yang kejam dan tidak biasa," kata Hadi Ghaemi, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran. "Itu juga merupakan pelanggaran hukum internasional."

Baca Juga: Zelenskyy mencari dukungan militer dari pemimpin G7

Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dan sebagian besar dari mereka yang dieksekusi dihukum karena pelanggaran narkoba.

Pada 2022, Iran mengeksekusi sedikitnya 500 orang, menurut Amnesti Internasional. Mayoritas dari mereka yang dieksekusi dihukum karena pelanggaran narkoba.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang narkoba Iran diskriminatif, karena mereka secara tidak proporsional menargetkan kelompok minoritas seperti Kurdi dan Baluchi.

Baca Juga: Malaysia mengutuk serangan terbaru di Masjid Al Aqsa

Mereka juga mengatakan undang-undang tersebut tidak efektif, karena tidak mengatasi akar penyebab kecanduan narkoba.

"Hukuman mati untuk pelanggaran narkoba bukanlah solusi untuk masalah narkoba di Iran," kata Ghaemi. "Ini hanyalah cara bagi pemerintah untuk membungkam para pengkritiknya dan tampil tegas dalam menangani kejahatan."**

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler