Polsek Rilau Ale gerebek judi sabung ayam, 7 ekor ayam sabung dan 5 unit motor diamankan

- 20 Mei 2021, 20:52 WIB
Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE gerebek judi sabung ayam di Dusun Katangka, Kamis 20 Mei 2021.
Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE gerebek judi sabung ayam di Dusun Katangka, Kamis 20 Mei 2021. /Tribrata News Bulukumba

“Kami berharap kerjasama seluruh masyarakat yang jika mengetahui adanya perjudian dalam bentuk apapun, agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak yang berwajib, untuk segera ditindak lanjuti,” tegas pak kapolsek.

Para petugas mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam sabung, 6 buah tas, 4 lembar karung, 1 lembar tenda biru, dan 5 unit kendaraan roda dua milik para pelaku.

Personel Polsek Rilau Ale kemudian membongkar dan membakar arena judi tersebut dengan tujuan agar tidak dapat digunakan kembali.***

 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x