Razia balap liar, Polres Bulukumba amankan 24 sepeda motor dan 21 orang pelaku

- 18 Maret 2021, 20:53 WIB
Puluhan pelaku balap liar bersama sepeda motorterjaring dalam razia balap liar yang digelar Personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis 18 Maret 2021.
Puluhan pelaku balap liar bersama sepeda motorterjaring dalam razia balap liar yang digelar Personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis 18 Maret 2021. /WartaBulukumba/Alfian Nawawi

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar selanjutnya juga diberikan pembinaan oleh Personel Sat Lantas Polres Bulukumba,” ungkap IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik.

Para pelaku digiring ke kantor Satlantas Polres Semarang untuk diberi pembinaan sekaligus diberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pancoran rusuh, warga menjerit minta bantuan melalui medsos

Penyitaan kendaraan bermotor dilakukan untuk keperluan pendalaman guna mengetahui kemungkinan kendaraan bermotor tersebut terkait dengan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polres Bulukumba.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah