Balapan liar meresahkan masyarakat Rilau Ale, Polres Bulukumba siaga

23 Februari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi balapan liar. /dokumen Pikiran-Rakyat.com/

WartaBulukumba - Balapan liar merupakan salau satu jenis balapan yang selalu menarik banyak perhatian namun sekaligus meresahkan masyarakat.

Bukan karena jenis balapannya yang banyak digandrungi anak-anak muda, tetapi karena kegaduhan yang ditimbulkannya.

Kegaduhan dari balapan liar tidak hanya berasal dari suara deru kendaran yang berpacu di jalan raya.

Baca Juga: Disinformasi Vaksin COVID - 19, paling banyak tersebar di Facebook

Selain tergolong ilegal karena tidak memiliki izin penggunaan jalan dari pihak terkait, jenis balapan ini juga cenderung menelan korban jiwa.

Satuan Jajaran Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba kembali disibukkan dengan kegiatan petroli rutin di Kecamatan Rilau Ale.

Balapan yang digelar oleh sejumlah pemuda secara ilegal di beberapa ruas jalan kecamatan itu, memantik perasaan resah warga.

Baca Juga: Dua korban tabrak lari di Desa Topanda, mobil pelaku sempat difoto oleh warga

Iptu Andika Trisna Wijaya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bulukumba, membeberkan bahwa pihaknya saat ini telah memetakan waktu yang dianggap rawan terjadinya balapan liar tersebut.

“Berdasarkan pemetaan, jam rawan terutama sore hari sekitar pukul 16:00 Wita,” ungkapnya, Selasa 23 Februari 2021.

Adapun patroli yang digalakkan saat ini masih bersifat situasional berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima pihak Sat Lantas.

Baca Juga: Fokus peningkatan kondisi fisik, beberapa pemain timnas persiapan SEA Games 2021 cedera

Iptu Andika mengimbau warga setempat untuk berpastisipasi dengan melaporkan sesegera mungkin jika melihat sekumpulan pengendara motor yang hendak melakukan balapan liar di kawasan mereka.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler