Kasus ini mencuat sejak pertengahan Oktober 2023, ketika seorang terdakwa dalam persidangan menyebut namanya.
Terdakwa tersebut mengklaim bahwa Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta karena diduga memiliki kedekatan dengan jaksa agung, ST Burhanuddin.
Baca Juga: Benarkah Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan dana dari ASN Kementan untuk kebutuhan keluarga?
Mengutip Pikiran-rakyat.com pada Jumat, dalam sidang perintangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista dalam kasus ini.
Terdakwa bahkan mengungkapkan hubungan akrab antara Celine Evangelista dan petinggi kejaksaan, termasuk panggilan 'papa'.
Meskipun nama Celine Evangelista tersangkut dalam kasus ini, dia tetap bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Dia memilih untuk memprioritaskan kehidupan pribadinya, seperti tidak mempermasalahkan nafkah yang diberikan mantan suaminya kepada anak-anaknya, sekaligus menjalani perannya sebagai seorang ibu tunggal.***