Benarkah Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan dana dari ASN Kementan untuk kebutuhan keluarga?

- 12 Oktober 2023, 18:23 WIB
Syahrul Yasin Limpo  - Benarkah SYL mengumpulkan dana dari ASN Kementan?
Syahrul Yasin Limpo - Benarkah SYL mengumpulkan dana dari ASN Kementan? /Antara

WartaBulukumba.Com - Mengejutkan, sejumlah dana bertumpuk bernilai miliaran rupiah yang dijadikan barang bukti itu diendus oleh lembaga antirasuah sebagai hasil pengumpulan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat menjadi Menteri Pertanian.

SYL disebut bersama-sama dengan dua anak buahnya memungut uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian yang dia pimpin. SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi yang melibatkan pengumpulan dana dari para Pegawai Negeri Sipil (ASN) di dalam Kementerian Pertanian (Kementan). Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga SYL.

SYL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).  

Baca Juga: Ada 'orang dalam' di Kementan berupaya musnahkan barang bukti?

"Menetapkan tersangka: satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip dari Antara pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Johanis menerangkan hal ini bermula dari SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.   "SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga," ujarnya.

Dalam hal ini, Kasdi dan Muhammad Hatta ditugaskan untuk mengumpulkan dana tersebut dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Polisi mendalami temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan SYL

Dana yang Dikumpulkan SYL Mencapai Rp13 M Lebih

Johanis menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer ke rekening bank, serta pemberian barang dan jasa.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x