"Tidak bisa kami mencabut laporan, karena biaya pemberkasan mahal, dan sama halnya kami main-main dengan pelaporan dugaan korupsi ini," tegas pria yang biasa dipanggil Udin ini.
Kalau pun mau dicabut, menurut Sampir, berat syaratnya, dan dirinya yakin si terlapor tidak akan sanggup.
"Makanya lebih baik ikuti proses hukum, dan hormati mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.***