WartaBulukumba - Sulsel geger di hari Selasa. Lagi-lagi kasus garong! Adik kandung menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Haris Yasin Limpo ditahan Kejati Sulsel.
Dalam balutan pakaian oranye Haris Yasin Limpo dan Iriawan Abadi terlihat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sulsel.
Para petugas langsung membawa keduanya ke Lapas Kelas I Makassar. Keduanya ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: IRT di Bulukumba ini bisa terancam hukuman penjara seumur hidup
Mengutip Sulsel.Pikiran-rakyat.com, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Yudi Triadi mengungkapkan, Haris Yasin Limpo dan Iriawan Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi Tahun 2017 hingga 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2016 hingga 2019.
"Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor :91/P.4/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023 Iriawan Abdullah berdasarkan penetapan tersangka Nomor :92/P.4/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023," terang Yudi kepada awak media di Kantor Kejati Sulsel, Selasa 11 april 2023.
Penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.
"Hasil audit BPKP kerugian nilainya sebesar Rp20.318.611.975,60," jelas Yudi.