Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa?

- 19 Oktober 2023, 14:37 WIB
Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa?
Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa? /WartaBulukumba.Com

Tuntutan Pengunjuk Rasa

Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) bersama dengan Laskar Merah Putih (LMP) Bulukumba dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mengajukan empat tuntutan yaitu:

1. Tangkap pegawai/karyawan ADIRA dalam perintah turut serta penarikan kendaraan unit mobil hasil lelang negara.

2. Polda Sulawesi Selatan jangan pandang bulu kepada siapa saja para pelaku penetapan tersangka pada LP Nomor : LP/B/285/III/2023/SPKT/Polda Sul-Sel, tanggal 27 Maret 2023

3. Berharap Kejaksaan Tinggi Sul-Sel meneliti berkas perkara PoldaSul-sel pada LP Nomor : LP/B/285/III/2023/SPKT/ Polda Sul-Sel, tanggal 27 Maret 2023 sebelum berkesimpulan naik tingkat P21, yang diduga masih banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan dan petunjuk keterangan sebelum P21 itu terlaksana.

4. Copot oknum Jaksa dalam dugaan penggelapan disulap jadi pelelangan.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah