Tuntutan Pengunjuk Rasa
Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) bersama dengan Laskar Merah Putih (LMP) Bulukumba dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mengajukan empat tuntutan yaitu:
1. Tangkap pegawai/karyawan ADIRA dalam perintah turut serta penarikan kendaraan unit mobil hasil lelang negara.
2. Polda Sulawesi Selatan jangan pandang bulu kepada siapa saja para pelaku penetapan tersangka pada LP Nomor : LP/B/285/III/2023/SPKT/Polda Sul-Sel, tanggal 27 Maret 2023
3. Berharap Kejaksaan Tinggi Sul-Sel meneliti berkas perkara PoldaSul-sel pada LP Nomor : LP/B/285/III/2023/SPKT/ Polda Sul-Sel, tanggal 27 Maret 2023 sebelum berkesimpulan naik tingkat P21, yang diduga masih banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan dan petunjuk keterangan sebelum P21 itu terlaksana.
4. Copot oknum Jaksa dalam dugaan penggelapan disulap jadi pelelangan.***