Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa?

- 19 Oktober 2023, 14:37 WIB
Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa?
Massa menggembok paksa Kantor Adira Bulukumba! Ada apa? /WartaBulukumba.Com

Harianto Syam menjelaskan bahwa mereka akan menunggu keputusan dari pimpinan Adira wilayah Sulawesi Selatan di Makassar. Selama dua hari, kantor Adira Bulukumba akan berada dalam kondisi 'mati', tanpa aktivitas perkantoran.

Namun, Harianto Syam juga memberikan peringatan tegas.

"Jika dalam dua hari tidak ada informasi yang memadai, kami akan kembali turun ke jalan- dengan kekuatan yang lebih besar," ungkapnya tegas.

Baca Juga: Kabupaten Bulukumba 'destinasi' judi sabung ayam? Dari 17 pelaku yang diciduk sebagian dari luar daerah

Kronologi 

Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) bersama dengan Laskar Merah Putih (LMP) Bulukumba, dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) telah mengungkapkan kronologi terkait dengan kasus penarikan kendaraan unit mobil milik PT. Adira. 

Kasus berawal dari penarikan kendaraan oleh eksternal/debt collector PT. ADIRA terhadap kendaraan yang dimiliki oleh warga setempat.

PT. Adira mengklaim bahwa kendaraan tersebut didapatkan dari hasil pelelangan negara melalui kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar.

Pelapor, yang merupakan pemilik kendaraan, menghadapi kesulitan dalam mencapai perdamaian dengan PT. Adira karena permintaan ganti rugi yang sangat besar.

Tiga orang eksternal/debt collector, yaitu DEDI, SYAMSIR, dan satu rekanan lainnya, ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pemerasan, kekerasan, dan pelanggaran hukum lainnya sehubungan dengan kasus ini.

Pihak LPBB dan KKRB telah melakukan observasi lapangan, mencari kerjasama dengan PT. ADIRA, dan mendapatkan bukti berupa dokumen perjanjian FIDUSIA, file copy BPKB, dan surat tugas penarikan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah