Beredar luas diduga foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL, PILHI : Jika benar lebih baik mundur

- 7 Oktober 2023, 11:42 WIB
Beredar luas diduga foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL, PILHI : Jika benar lebih baik mundur
Beredar luas diduga foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL, PILHI : Jika benar lebih baik mundur /Dok. PILHI

WartaBulukumba.Com - Terlihat sedang berbincang, entah apa topiknya. Tampak dari arah samping, Syahrul Yasin Limpo yang memakai kemeja dan celana jeans menatap Firli Bahuri yang memakai baju olahraga lengkap. Di tengah mereka ada dua cangkir entah berisi kopi atau teh, lengkap dengan kue-kue.

Belum diketahui siapa yang memotretnya dan siapa yang menyebarluaskan foto ini. Namun beredar luas di dunia maya sejak dua hari terakhir. Peredaran foto ini kian menarik perhatian di tengah kasus yang menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan kasus korupsi di tubuh Kementan. 

Menurut Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, jika benar foto yang sudah beredar luas itu, maka kian memperburuk citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa di tubuh KPK sedang tidak baik-baik saja. Seharusnya, mereka menjaga marwah dan martabat KPK, apalagi Firli Bahuri adalah seorang pimpinan di lembaga anti rasua ini.

Baca Juga: Polisi mendalami temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan SYL

Ia menambahkan, secara etika, tidak boleh menemui seorang yang diduga tersangkut perkara pidana korupsi ditemui agar Firli Bahuri tetap menjaga integritas, dan kepercayaan publik.

"Malah ini kok, sebaliknya," kata Anchi, panggilan karib Syamsir Anchi kepada WartaBulukumba.Com saat ditemui di kafe Rira, Tamalanrea Indah Makassar pada Sabtu, 7 Oktober 2023

Agar kasus ini tidak berlarut-larut, menurut Syamsir Anchi, maka sebaiknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa yang bersangkutan karena diduga melanggar kode etik KPK.

"Diminta atau tidak, karena ini sudah menjadi konsumsi publik, maka sebaiknya Dewas KPK segera memeriksa Firly Bahuri, dan hasilnya diumumkan kepada publik," kata Anchi.

Baca Juga: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo 20 jam: Penyidik angkut uang miliaran rupiah dan 12 senpi

Sebelumnya, pekan lalu, beredar pemberitaan soal penggeledahan di rumah dinas mantan Kementan, SYL dimana penyidik KPK menyita uang Rp 30 miliar, dan menyita senjata api sebanyak 12. Sementara SYL masih dalam lawatan ke negeri Matador, Spanyol.

Setelah kepulangan SYL, ia menghadap kepada pimpinan umum partai Nasdem, Surya Paloh, dan oleh Surya Paloh, SYL diminta legowo mundur sebagai Kementan. Kini, jabatan SYL diisi oleh Kepala Badan Pangan, Arief Prasetyo sebagai PLT Kementan.

SYL sendiri mengaku siap bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan. Menurutnya, ayahnya mengajarkan untuk selalu bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya.

"Sebagai orang Bugis-Makassar, saya siap bertanggung jawab, siri' lebih baik ketimbang jabatan," ujar SYL kepada berbagai media di tanah air.

Baca Juga: Bulukumba sarang judi sabung ayam: Setiap kali polisi datang para pelaku sudah menghilang

Status Tersangka 26 September 2023

SYL, konon sudah jadi tersangka sejak tanggal 26 September 2023, namun anehnya, KPK tidak mencekal SYL bepergian ke luar negeri, belakangan setelah kepulangan SYL dari Spanyol, KPK baru mencekal yang bersangkutan ke luar negeri.

Hal ini juga menjadi tanda tanya, apakah kasus yang membelit SYL murni kasus pidana korupsi atau ada muatan politis di dalamnya.

"Potensi ke arah itu tetap ada kata Anchi, hanya saja hal ini sudah lumrah, jadi terkesan diabaikan," kata Anchi sambil mengingatkan panasnya persaingan politik di tingkat elit, hingga ke bawah.

Anchi menegaskan, KPK tetap perlu dijaga eksistensi, dan integritasnya, orang-orangnya juga benar, dan bekerja sesuai aturan. Tidak boleh menjadi alat politik apalagi, oknum-oknum di KPK diduga terlibat pemerasan.

"Jelas-jelas ini amat memalukan, dan bikin malu semua penyidik di KPK," tegasnya.

Sehingga, siapa pun yang berani mengambil resiko melanggar hukum, kode etik, dan lainnya, harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Firly harus diseret ke meja hijau," kuncinya.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah