Inilah komplotan curanmor Bantaeng yang kerap beroperasi di Bulukumba

- 1 Maret 2023, 14:40 WIB
Inilah komplotan curanmor Bantaeng yang kerap beroperasi di Bulukumba
Inilah komplotan curanmor Bantaeng yang kerap beroperasi di Bulukumba /WartaBulukumba.com

Baca Juga: Pemda Bulukumba: 'Kalau tuduhan ini benar tentu mencoreng dunia pendidikan kita'

Saat ini ketiga pelaku telah di tahan di Polres Bulukumba bersama barang bukti hasil curian guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari perbuatannya itu, ketiga pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHpidana Subs Pasal 362 KUHpidana, pasal 55, 56 dan pasal 480 KUHP. dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres Bulukumba.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x