Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara

- 3 Februari 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Anemone123

WartaBulukumba - Kasus pelecehan seksual kembali meruyak di Bulukumba.

Yang membuat miris, dugaan tindak asusila tersebut dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah SD di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan pemberhentian sementara kepada oknum kepala sekolah tersebut.

Baca Juga: Parah! Saat ujian seorang murid SD di Bulukumba diduga jadi korban pelecehan oleh gurunya

Tindakan itu dilakukan selama proses pemeriksaan sampai terbitnya keputusan hukum.

"Ya kepala sekolah tersebut diberhentikan untuk sementara per hari ini berdasarkan surat pemberhentian sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandangani pak Kadis," terang Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad pada Jumat, 3 Februari 2023.

Diketahui pihak keluarga korban dugaan asusila telah melaporkan oknum kepala sekolah SD Negeri 128 Turungan Beru Kecamatan Herlang di Polres Bulukumba pada tanggal 26 Januari 2023.

Baca Juga: Data Komnas Perempuan menunjukkan pelecehan anak meningkat setiap tahun, kasus terbaru dari Bulukumba

Polres Bulukumba juga saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan kasus asusila terhadap siswi kelas 6 di sekolah dasar tersebut.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x