Garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba ini masih sempat nikmati profesi ASN dengan pindah tugas ke Jakarta

- 29 Januari 2023, 06:54 WIB
Dua tersangka tindak pidana korupsi TIK Dikporas Bulukumba yang dibekuk Polres Bulukumba.
Dua tersangka tindak pidana korupsi TIK Dikporas Bulukumba yang dibekuk Polres Bulukumba. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Seusai menilep uang yang bukan haknya, garong dari Bulukumba ini rupanya masih sempat menikmati profesi sebagai ASN.

Tersangka MA yang tercatat sebagai ASN di Kabupaten Bulukumba, pindah tugas sebagai ASN ke Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 silam.

Januari 2023 adalah akhir petualangannya. MA diciduk Polres Bulukumba di rumahnya di kompleks perumahan Duren Sawit Jakarta Timur.

Baca Juga: Bandar narkoba jaringan internasional ini sudah dua kali pasok sabu dari Malaysia ke Bulukumba

Tindak pidana korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bulukumba juga melibatkan tersangka lainnya, HA yang dibekuk di rumahnya di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari pada Ahad, 22 Januari 2023.

Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si melalui konferensi pers pada Jumat mengungkapkan, pada tahun 2013 dan 2014, Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini.

 

"Kejadian ini pada tahun 2012 dan jumlah tersangka ada dua, yakni saudara HA dan MA," ungkap Kapolres Bulukumba.

Baca Juga: 5 tahun DPO, dua tersangka garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba dicokok polisi

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x