WartaBulukumba - Jagat pendidikan di Indonesia terkhusus di Kabupaten Bulukumba Sulsel kembali tersentak.
Lagi-lagi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD yang terduga pelakunya adalah oknum kepala sekolahnya sendiri.
Dugaan perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah SD di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan pemberhentian sementara kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Tindakan itu dilakukan selama proses pemeriksaan sampai terbitnya keputusan hukum.
"Ya kepala sekolah tersebut diberhentikan untuk sementara per hari ini berdasarkan surat pemberhentian sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandangani pak Kadis," jelas Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad pada Jumat, 3 Februari 2023.
Pihak keluarga korban dugaan asusila telah melaporkan oknum kepala sekolah SD Negeri 128 Turungan Beru Kecamatan Herlang di Polres Bulukumba pada tanggal 26 Januari 2023.