"Kedua pelaku sebagai eksekutor berinisial IP dan KM serta BT selaku penadah, ketiganya adalah warga Kabupaten Bantaeng," ungkap Kapolres di hadapan sejumlah awak media.
"12 unit barang bukti sepeda motor berbagi merek, berhasil diamankan dari tangan ketiga pelaku. Mereka beraksi di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba." tambahnya.
Kasus curanmor tersebut berhasil diungkap saat tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan terkait beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Ujung Bulu, Gantarang dan Rilau Ale.