Ahli waris pemilik lahan SLB di Bulukumba belum terima ganti rugi dari Pemprov Sulsel

- 10 Februari 2023, 19:34 WIB
Proses pengukuran lahan yang ditemopati SLB Negeri Bulukumba oleh Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel pada 15 September 2022 lalu.
Proses pengukuran lahan yang ditemopati SLB Negeri Bulukumba oleh Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel pada 15 September 2022 lalu. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Kisruh lahan yang ditempati bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Bulukumba terus berlanjut.

Pihak ahli waris pemilik lahan tersebut, Muhammad Yusuf, mengungkapkan kekecewaan terkait ganti rugi yang sampai hari ini belum dia terima sepeser pun.

"Saya selaku ahli waris sudah menyurat ke pihak Pemprov Sulsel untuk mempertanyakan kejelasan lahan kami," kata Muhammad Yusuf kepada WartaBulukumba.com pada Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Belum terima ganti rugi, ahli waris menyegel gedung SLB Negeri Bulukumba

"Kami sangat merasa kecewa terhadap pihak Pemprov Sulsel Bagian Aset," tuturnya.

Muhammad Yusuf menuturkan bahwa berbagai cara telah dia tempuh untuk mendapatkan kejelasan terkait lahan miliknya namun hingga sekarang tak ada titik terang.

"Bahkan melalui WhatsApp saja cuma dibaca tanpa ada jawaban buat kami," bebernya.

Muhammad Yusuf meminta kepada Pemprov Sulsel agar membongkar bangunan SLB yang saat ini masih berdiri di atas lahan miliknya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x