Lima orang ditetapkan tersangka penyelundup BBM bersubsidi 35.113 liter dari Bulukumba dengan tujuan Morowali

- 13 Februari 2023, 20:28 WIB
Lima orang ditetapkan tersangka penyelundup BBM bersubsidi 35.113 liter dari Bulukumba dengan tujuan Morowali
Lima orang ditetapkan tersangka penyelundup BBM bersubsidi 35.113 liter dari Bulukumba dengan tujuan Morowali /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - 35.113 liter BBM bersubsidi itu nyaris saja lolos ke 'destinasi penjualan' di Morowali. 

Kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ini, dimulai pada Jumat, 13 Januari 2023, sekitar pukul 02.40 WITA, Polres Sinjai menggagalkan tiga  unit mobil truk bermuatan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang melaju dari Bulukumba.

Tiga truk itu melintas di Kabupaten Sinjai dengan tujuan Morowali.  Polisi menahan lima orang penyelundup. Empat tahanan  laki-laki mendekam di Rutan Polres Sinjai. Sementara satu tahanan perempuan dijebloskan di Rutan Kelas II B Sinjai. 

Baca Juga: Ahli waris pemilik lahan SLB di Bulukumba belum terima ganti rugi dari Pemprov Sulsel

Kini lima orang tahanan Polres Sinjai ditetapkan sebagai tersangka penyelundup BBM bersubsidi dari Bulukumba dengan tujuan Morowali

Dalam konferensi pers pada Senin, 13 Februari 2023,  Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka yakni berinisial IB, AN, AS sebagai sopir dan tersangka pemilik bernisial AB dan perempuan IR.

"Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sinjai dan SPDP sudah dikirim Ke Kejaksaan Negeri Sinjai," terang Wakapolres.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x