Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin, 12 Oktober 2022.
Lukas Enembe mangkir dari pemanggilan. lalu KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 Oktober lalu.
lagi -lagi Lukas Enembe mangkir. Alasan Lukas Enembe adalah dia didera sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Lantas Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua pada Kamis lalu.
Baca Juga: Komplotan spesialis garong uang nasabah yang beraksi di Bulukumba akhirnya 'didor' di Toraja Utara
Selain itu, tim yang terdiri dari dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan. Turut hadir dalam rombongan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Kendati demikian, kata dia, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.***