KPK temukan uang tunai hingga emas batangan di kediaman Lukas Enembe

- 11 November 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan /Pixabay.com/Publickdomainpictures/

WartaBulukumba - Sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK di dua lokasi berbeda yang terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Hasil penggeledahan yang dilakukan di sebuah kediaman Gubernur papua itu serta sebuah apartemen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Baca Juga: Bawa parang dan busur sekelompok pemuda di Makassar serang warkop saat polisi sedang ngopi

"Tim penyidik KPK, Rabu, 9 November 2022 dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai menggeledah di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Luas Enembe dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir WartaBulukumba.com dari Antara pada Kamis, 10 November 2022.

 

Sebelumnya pada Jumat lalu, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yakni rumah dari pihak yang terkait kasus itu dan dua kantor perusahaan swasta.

Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian kasus tersebut.

Baca Juga: Komplotan perampok yang gasak uang nasabah bank di Bulukumba ini adalah warga Jakarta dan Palembang

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x