Keempat pelaku yang diamankan yakni S (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Letjen Soeprapto M 30 Jakarta Pusat, sementara tiga pelaku lainnya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Palembang yakni YC (41), AA (36) AP (34).
Para pelaku berhasil diringkus di salah satu penginapan atau wisma yang berada di Jln.Poros Rantepao - Palopo Km.2 Toraja Utara Kelurahan Tallunglipu Matalo Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga: Warga Desa Jojjolo Bulukumba ini dikeroyok puluhan OTK di jalan poros Kajang-Tanete
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berdasarkan laporan salah seorang korban pada 27 Oktober 2022, yang telah menjadi korban pencurian uang sebesar Rp45 juta.
Personel Resmob Polda Sulsel, bersama Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Toraja Utara bergerak ke salah satu wisma di Jln.Poros Rantepao-Palopo Km.2 Toraja Utara Kelurahan Tallunglipu Matalo Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.
Saat dilakukan interogasi keempat pelaku diminta untuk menunjukan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Namun keempat pelaku berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan.