Tim URC mengamankan dan menyerahkan kedua pelajar tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.
Baca Juga: Penganiayaan anak oleh oknum kepsek di Bulukumba, orangtua korban berharap Jokowi melirik kasus ini
Sementara Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H. Marala, mengungkapkan bahwa saat ini keduanya telah ditangani oleh penyidik unit PPA Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Jadi kedua pelajar ini telah diamankan oleh penyidik PPA untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.***