WartaBulukumba - Polri sebut Ipda Arsyad tidak profesional saat berada di TKP rumah Ferdy Sambo.
Pusaran kasus yang menjerat Ferdy Sambo terus menggelinding dan terkini sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda.
Sidang ditunda lantaran Ipda Arsyad dinilai tidak profesional saat berada di TKP.
Baca Juga: Ternyata ini yang dicurhatkan Bupati Bulukumba kepada Sri Mulyani
Sidang rencananya dilanjutkan hari Senin, 26 September 2022.
Ipda Arsyad merupakan mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menjalani sidang kode etik karena ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Hotman Paris bereaksi keras terhadap kasus ASN Sinjai tendang cewek pengendara motor
"Dia tidak profesional di TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News pada Sabtu.