WartaBulukumba - Dari balik jeruji besi puluhan garong uang rakyat itu keluar untuk menghirup udara kebebasan.
Tanggal 6 September 2022 adalah momen termanis bagi 25 napi garong uang rakyat setelah resmi mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) pada mereka dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham menerbitkan SK PB dengan rincian 23 narapidana (napi) kasus garong uang rakyat bebas dari penjara pada Selasa.
Baca Juga: Revolver meletus! Aipda Ahmad Karnain tewas gegara uang arisan
Keterangan dari Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti pada Rabu, para napi langsunng menghirup udara bebas pada Selasa.
"Narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK PB-nya, langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," kata Rika dilansir dari PMJ News.
Siapa saja mereka? Berikut daftar lengkap para napi garong uang Rakyat yang dibebaskan Kemenkumham.
Baca Juga: Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi, seorang polisi di Lampung Tengah tewas
Lapas Kelas IIA Tangerang: