Polres Bulukumba bekuk warga Sinjai pelaku curnak di Kajang

- 26 Agustus 2022, 12:47 WIB
/WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Tiga ekor sapi ditambatkan oleh petani di Kajang Bulukumba itu di kebun miliknya pada Ahad, 9 Mei lalu.

Si petani, Laba bin Bekkong, sangat kaget melihat tiga ekor sapi miliknya sudah menghilang dari kebun miliknya yang terletak di Dusun Batuasang Desa Sapanang Kecamatan Kajang.

Si petani bersama keluarganya berusaha melakukan pencarian hingga ke Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Terlibat judi online togel IRT di Bulukumba diciduk polisi

Akhirnya mereka berhasil menemukan 3 ekor sapi tersebut di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai pada Rabu 12 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.

Laba Bin Bekkong segera melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Kajang.

Tim gabungan Satreskrim, SatIntelkam dan Polsek Kajang Polres Bulukumba mengamankan seorang warga Kabupaten Sinjai yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Kajang.

Baca Juga: Dua ASN Bulukumba terjerat kasus narkoba, begini sikap Pemkab

Tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob, berhasil mengamankan BA alias KM (47) petani, warga Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai pada Rabu 24 Agustus 2022.

BA alias KM diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 3 ekor sapi milik Laba Bin Bekkong (54) Petani, warga Dusun Sapaya Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

 

Personel gabungan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik serta keterangan para saksi, tim mendapatkan informasi identitas pelaku yang diketahui adalah seorang warga Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Kronologi pembakaran kapal nelayan Bantaeng yang diduga dilakukan nelayan Bulukumba

Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, dan berhasil mengamankan BA alias KM di jalanan yang tidak jauh dari rumahnya.

AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil Interogasi awal BA alias KM, belum mengakui perbuatannya namun penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan

"Jadi saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya namun penyidik telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba.

Baca Juga: Polsek Kindang Bulukumba gerebek lokasi judi sabung ayam, hasilnya 5 unit motor pelaku diamankan

AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa 3 ekor sapi yang diduga telah dicuri oleh BA alias KM, ditambatkan di suatu tempat di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Saat ini BA alias KM, telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk selalu menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polres bulukumba," imbuhnya.

AKP Abustam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga hewan peliharaannya.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah