WartaBulukumba - Di hari-hari biasa, lokasi judi sabung ayam yang terletak di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel itu hiruk pikuk oleh tempik sorak para pelaku judi sabung ayam.
Sebuah hari yang berbeda, tetiba semuanya hening, tak satu pun batang hidung pelaku yang terlihat di lokasi judi sabung ayam tersebut.
Polsek Kindang diback-up Unit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba bergerak menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Cina Desa Balibo Kecamatan Kindang pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Kasus website desa di Bulukumba belum ada kepastian
Penggerebekandipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kindang AIPTU Muhammad Yunus, sekitar pukul 17.00 WITA.
Berawal dari adanya informasi dari masyarakat via telepon seluler, melaporkan bahwa adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Balibo, sehingga tim gabungan bergerak menuju lokasi.
Pada saat tim gabungan tiba di lokasi, pelaku judi sabung ayam langsung lari berhamburan ketika mengetahui petugas datang sehingga tidak berhasil menangkap seorang pun dari pelaku judi.
Baca Juga: Giliran Kapolsek Kindang Bulukumba bakar arena judi sabung ayam di Desa Tamaona
Namun dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ekor ayam sabung yang sudah dalam keadaan mati, 1 kaki ayam yang terpotong dan 5 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.