Polres Bulukumba bekuk warga Sinjai pelaku curnak di Kajang

- 26 Agustus 2022, 12:47 WIB
/WartaBulukumba.com

BA alias KM diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 3 ekor sapi milik Laba Bin Bekkong (54) Petani, warga Dusun Sapaya Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

 

Personel gabungan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik serta keterangan para saksi, tim mendapatkan informasi identitas pelaku yang diketahui adalah seorang warga Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Kronologi pembakaran kapal nelayan Bantaeng yang diduga dilakukan nelayan Bulukumba

Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, dan berhasil mengamankan BA alias KM di jalanan yang tidak jauh dari rumahnya.

AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil Interogasi awal BA alias KM, belum mengakui perbuatannya namun penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan

"Jadi saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya namun penyidik telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba.

Baca Juga: Polsek Kindang Bulukumba gerebek lokasi judi sabung ayam, hasilnya 5 unit motor pelaku diamankan

AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa 3 ekor sapi yang diduga telah dicuri oleh BA alias KM, ditambatkan di suatu tempat di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Saat ini BA alias KM, telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah