Buron setahun terduga pelaku penganiayaan di Bulukumba akhirnya dibekuk

- 2 Agustus 2022, 20:19 WIB
Pelaku penganiayaan di Bulukumba buron setahun sebelum dibekuk
Pelaku penganiayaan di Bulukumba buron setahun sebelum dibekuk /WartaBulukumba.com

Setelah hampir setahun melarikan diri, akhrinya tim URC Polsek Ujung Bulu Berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tidak ingin kehilangan terduga pelaku, tim URC yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi didampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus dan Kanit Reskrim AIPDA Taufan Kardede, bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga: Pesta miras pemuda Kasimpureng, Tim URC Polres Bulukumba sita parang dan busur panah

Meeka berhasil meringkus terduga pelaku di kediamannya di Jalan Titang Kelurahan Ela-Ela pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar 21.30 Wita.

PS.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala membenarkan hal tersebut bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang selama ini melarikan diri.

Dia menjelaskan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa gunting telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bulukumba darurat judi sabung ayam! Dalam sehari polisi bakar dua arena

Dari hasil interogasi awal, AS telah mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang telah melakukan penikaman terhadap korban MAS pada 7 November 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x