Update perkembangan terbaru kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J

- 24 Juli 2022, 14:38 WIB
Update kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J
Update kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J /Pixabay/

WartaBulukumba - Ruang publik di Tanah Air masih terus 'berdengung' di seputar kasus polisi tembak polisi.

Kondisi jenazah Brigadir J turut menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial yang memvisualisasikan luka-luka pada tubuhnya. 

Polri telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan dan mempersilakan autopsi ulang jenazah.

Baca Juga: Heboh perempuan ini mengaku Presiden Jokowi menyukainya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan setelah tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolda Jambi.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dedi, dikutip dari PMJ News pada Ahad, 24 Juli 2022.

Menurut Dedi, naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi, wanita berkacamata ini diamankan polisi

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.

Polri menyatakan telah menerima permintaan resmi pihak keluarga untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Selanjutnya penyidik bakal berkomunikasi untuk melaksanakan proses tersebut.

Baca Juga: Jangan coba-coba berbuat kejahatan di Bulukumba! Kini Tim Respati berpatroli hingga dini hari

"Sudah dikomunikasikan, tinggal terus dikomunikasikan penyidik," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi kembali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk pengungkap kasus ini secara tranparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, RSCM dan RS Swasta untuk mengautopsi jenazah Brigadir J.

"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," tandasnya.

Baca Juga: Polisi jelaskan soal Roy Suryo laporkan pengunggah meme pertama

Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan adanya autopsi ulang yang dilakukan penyidik terhadap jenazah Brigadir J rencananya akan dilakukan pada awal pekan depan di lokasi pemakaman atau di RS terdekat.

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," tutur Komaruddin kepada wartawan.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah