WartaBulukumba - Jagat jurnalistik yang kerap berkutat dengan investigasi mendalam terkadang harus berhadapan dengan pelbagai ancaman.
Di sana juga kerap meruyak intimidasi. Bahkan tak jarang terjadi kekerasan fisik terhadap jurnalis sehingga harus mempertaruhkan nyawa.
Kasus teranyar intimidasi terhadap dua jurnalis yang meliput di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seketika menyedot perhatian.
Baca Juga: Tetiba Adolf Hitler dikaitkan dengan predator seks JE, ternyata ini alasannya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa polisi yang mengintimidasi wartawan yang meliput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," jelas Dedi ditakik dari PMJ News pada Jumat, 15 Juli 2022.
Dedi membeberkan bahwa anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap rekan jurnalis saat ini sedang ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Baca Juga: Flyer tudingan korupsi beredar, Bupati Bulukumba melalui kuasa hukumnya akan lakukan hal ini
"Akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ucap Dedi.