WartaBulukumba - Satu saset plastik berisi kristal bening sabu ditemukan di bawah spring bed kamar tidurnya saat penggeledahan.
Pemuda berinisial IN kini harus pindah tempat tidur ke ruang tahanan Polres Bulukumba.
IN dikenal sebagai seorang wiraswasta. Usianya 38 tahun. Ia bermukim di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Modus pinjam HP dan uang tukang ojol, warga Bulukumba ini lalu kabur
Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba membekuk IN pada Jumat sore, 15 April 2022 pukul 17:45 WITA.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo melalui Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
“Benar kami telah amankan seorang pemuda yang berinisial IN (38) atas dugaan penyalagunaan Narkoba,” terang Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa pada Ahad, 17 April 2022.
Baca Juga: Cara unik Polres Bulukumba membina pelaku balapan liar
Penangkapan terhadap IN berdasarkan informasi dari masyarakat.