WartaBulukumba - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang konten kreator pornografi OnlyFans, Dea sebagai tersangka.
Polisi juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pelaku lain dari pengembangan kasus tersebut.
"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada 26 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi ringkus Dea content creator OnlyFans
meski begitu, Auliansyah belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.
Situs OnlyFans merupakan platform berbayar yang di dalamnya berisi berbagai konten khusus untuk orang dewasa.
Tidak semua orang bisa mengakses konten dalam situs tersebut. Jika ingin mengakses maka Anda harus membayar dengan biaya yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Now a total of four Fahrenheit swindlers have been arrested by the police
Auliansyah mengatakan bahwa Dea dirintangkap di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.
Dea mengaku mendapatkan keuntungan yang fantastis dari platform OnlyFans.
hal itu tersibak saat Dea OnlyFans menjadi tamu di Podcast kanal YouTube Deddy Corbuzier.