Beda versi dengan Migrant Care, Polri: Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat untuk rehab pecandu narkoba

- 25 Januari 2022, 19:00 WIB
Soal kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, begini fungsinya berdasarkan investigasi dari polisi.
Soal kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, begini fungsinya berdasarkan investigasi dari polisi. /Antara/Donny Aditra/Arif Prada/Nusantara Mulkan.

WartaBulukumba - Merebak heboh di ruang publik, kerangkeng manusia di rumah kediaman Bupati Langkat disebut-sebut merupakan bentuk perbudakan memantik penyelidikan Polri.

Polri lalu membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perbudakan tersebut.

Diketahui, ada kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Giliran Ketua DPRD Bekasi 'digamit' KPK terkait kasus suap Rahmat Effendi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan kepada awak media, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 25 Januari 2022.

Bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Baca Juga: Komika Fico Fachriza resmi jalani rehabilitasi narkoba 6 bulan

Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Sebelum ditemukan sudah jadi mayat di Tanjung Priok, pemuda ini masih sempat foto selfie

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat. Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.

"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tutup Ramadhan.

Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean akan ditahan 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, Kejaksaan sudah terima pelimpahan berkas

Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit.

Pihak Migrant Care juga melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia tersebut.

Bentuk kerangkeng manusia itu tampak seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah