Polisi bekuk pelaku penculik anak di Tangsel

- 15 Januari 2022, 06:00 WIB
Polisi bekuk pelaku penculik anak  di Tangsel
Polisi bekuk pelaku penculik anak di Tangsel /PMJ News

"Orang tua melaporkan ke pihak Polres Tangsel, hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan. Tadi malam, kita sudah menangkap pelaku DFR (22)," ungkap AKBP Sarly kepada awak media di Mapolres Tangerang Selatan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 14 Januari 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sarly, pelaku mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban. DRF membawa A saat tengah bermain.

"Motifnya ketertarikan pelaku terhadap korban yang sedang bermain. Sehingga muncul niat untuk percobaan pencabulan," ujarnya.

Baca Juga: Siswa bejat ini cabuli 9 anak di bawah umur di Cengkareng

Lebih lanjut Sarly memastikan pelaku melancarkan aksinya dengan merayu agar korban mau mengikuti keinginannya. Polisi juga tidak menemukan unsur pengancaman dengan senjata tajam.

"Tidak ditemukan adanya senjata tajam ataupun benda-benda lain yang akan digunakan untuk pengancaman. Pengakuan korban belum ada ancaman cuma diawali oleh rayuan-rayuan untuk mengikuti," katanya.

Selain menangkap pelaku penculikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di TKP, satu unit sepeda motor, dan kaos dan celana yang digunakan pelaku.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah