Naas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.
Peristiwa mengerikan itu, terjadi pada Ahad malam 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya divonis satu tahun penjara, begini alasan Majelis Hakim
Sementara itu, orangtua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu siang.
Pasca menerima laporan, penyidik Polsek Tambora lantas bergerak mencari pelaku. Dalam kurun waktu empat jam, pelaku diringkus di Tambora.
Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka tapi bukan pasal penistaan agama
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek.***