WartaBulukumba - Sungguh bejat! Pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur di Setiabudi Jakarta Selatan ternyata paman korban sendiri.
Polisi telah meringkus si pelaku. Ia pria berinisial EW alias Ayah Ndut.
Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia sembilan tahun ini terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tahanan kasus pencabulan di Bekasi ditemukan tewas di sungai
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan bahwa status EW telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Anak sembilan tahun telah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri," ujar Kompol Beddy Suwendi, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Ahad, 9 Januari 2022.
Menurut Beddy, pelaku ditangkap pada Kamis lalu.
Baca Juga: Empat pelaku pemerkosa remaja 14 tahun di Bandung dibekuk polisi
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk ke pihak kepolisian. Tersangka kini sudah ditahan.