Tingkat kejahatan jalanan capai 35 persen sepanjang 2021

- 13 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi kejahatan jalanan oleh geng motor
Ilustrasi kejahatan jalanan oleh geng motor /Yusup Supriatna /PMJ news

WartaBulukumba - Tindak kejahatan jalanan atau street crime mewarnai kejahatan konvensional di Indonesia sepanjang 2021.

Tercatat kasus 79% tindak kejahatan konvensional terjadi di sepanjang tahun 2021 lalu. Sebanyak 35 persen di antaranya merupakan tindak kejahatan jalanan.

Data itu disibak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kapolri: Tindak kejahatan menurun 19,3 persen sepanjang 2021 di Indonesia

"Sebanyak 35% dari kejahatan konvensional yang terjadi ini merupakan kejahatan jalanan atau street crime," kata Sigit di Polda Metro Jaya dalam acara peresmian Tim Patroli Perintis Presisi, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis,  13 Januari 2022.

Sigit berharap agar  di tahun 2022 tindak kejahatan jalanan bisa menurun dengan kerjasama tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

"Kehadiran rekan-rekan dalam memberikan rasa aman dan melaksanakan kegiatan menjadi sangat penting. Potensi kejahatan di ruang kosong dimana tidak ada kehadiran petugas tentunya bisa rekan-rekan isi dengan kecepatan sebagai tim patroli. Dengan kemampuan khusus yang kita harap bisa bergerak lebih cepat," harapnya.

Baca Juga: 207 anak di Indonesia korban kekerasan seksual sepanjang 2021, persentase tertinggi pelaku adalah guru

Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga meminta agar tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dapat diintegrasikan dengan layanan 110.

Hal tersebut agar mereka bisa bergerak cepat ketika dibutuhkan masyarakat.

"Oleh karena itu, tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat," tegas Sigit.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x