Tanggapi laporan Erick Thohir, Kejagung bakal usut kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia

- 11 Januari 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda milik PT Garuda Indonesia - Tanggapi laporan Erick Thohir, Kejagung bakal usut kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda milik PT Garuda Indonesia - Tanggapi laporan Erick Thohir, Kejagung bakal usut kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia /Tangkap layar Instagram,com/@petergontha/

WartaBulukumba - Tinggi mengangkasa melintasi dirgantara Nusantara dan mancanegara, terkini PT Garuda Indonesia 'mendarat' di kasus dugaan korupsi.

Sebuah laporan telah diserahkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir kepad pihak Kejaksaan Agung belum lama ini.

Kejaksaan Agung pun memastikan akan  mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Ketua KPK bantah penangkapan Wali Kota Bekasi tidak terkait kepentingan politik

"Kalau pengembangan pasti, InsyaAllah tak akan berhenti di sini, akan dikembangkan sampe benar-benar Garuda ini bersih," ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa,  11 Januari 2022.

Burhanuddin membeberkan, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia terjadi saat kepemimpinan Direktur Utama berinsial AS.

"Untuk ATR 72-600 ini di zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan," jelasnya.

Baca Juga: KPK amankan sejumlah dokumen proyek dalam penggeledahan di rumah Bang Pepen

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir yang telah menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia menjelaskan bahwa memang ada indikasi korupai.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x