Bareskrim Polri bakal periksa Rachel Vennya terkait kasus suap karantina

- 7 Januari 2022, 20:05 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya /Instagram.com/@rachelvennya/

WartaBulukumba - Dimulai dari ruang sidang yang menyibak tabir suap itu.

Rachel Vennya mengaku telah memberikan uang sogokan sebesar Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Jumat 7 Januari 2022, Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, terkait dengan kasus dugaan suap untuk lolos dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat.

Baca Juga: Bareskrim Polri telah terima barang bukti kasus suap Rachel Vennya

"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara jelas kapan waktu pemeriksaan terhadap Rachel berlangsung.

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya penyidik akan melihat ada tidaknya unsur gratifikasi dalam kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya tegaskan sudah usut tuntas dugaan kasus pungli Rachel Vennya

"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidananya, sebab ini masih dalam penyelidikan," terangnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah