Dugaan suap di Bakamla RI, KPK sita uang Rp100 miliar

- 3 Januari 2022, 13:14 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

WartaBulukumba - Jumlahnya Rp100 miliar dan tubuh Bakamla RI terseret.

Penyitaan uang sebanyak itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Badan Keamanan Laut.

Asal uang ratusan miliar dari sejumlah rekening bank.

Baca Juga: Kasus dugaan suap di Ditjen Pajak, KPK panggil Alfred Simanjuntak

"Tim penyidik dalam proses penyidikan telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 3 Desember 2022.

Ali membeberkan, uang sitaan ini akan disetorkan ke kas negara.

Dia memastikan, KPK fokus memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dinikmati para pencoleng.

Baca Juga: Kapolri: Tindak kejahatan menurun 19,3 persen sepanjang 2021 di Indonesia

"Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x